Cuti dan libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri telah tiba, membuat masyarakat Jakarta bergerak ke wilayah lain untuk melakukan mudik ke kampung halaman. Meskipun lalu lintas di Jakarta mulai menurun dibandingkan dengan hari-hari biasa, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tetap dilakukan. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono, menyatakan bahwa tilang masih akan diberlakukan selama periode libur panjang ini, namun melalui sistem penilangan elektronik atau ETLE. Penegakan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan mengurangi pelanggaran lalu lintas.
Pihak kepolisian akan terus mengedepankan tindakan preemtif dalam penegakan hukum, dengan penilangan elektronik hanya diberlakukan secara selektif terhadap kategori pelanggaran tertentu. Meskipun demikian, kebijakan ganjil genap di Jakarta selama libur Lebaran 2025 telah ditiadakan oleh Dinas Perhubungan Jakarta. Tekanan tilang elektronik diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.