Kasus dugaan perampasan sepeda motor kembali mencuat di wilayah Tangerang. Kali ini, seorang pria berinisial PA diduga menjadi korban setelah dihentikan oleh seseorang yang mengaku berasal dari perusahaan leasing di Jalan Gading Serpong Boulevard, Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban Dihentikan di Tengah Jalan
Informasi yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyebut kejadian bermula saat PA sedang melaju dengan sepeda motornya. Perjalanannya terhenti setelah ia diberhentikan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas leasing. Alasan yang diberikan saat itu adalah adanya persoalan pada kendaraan tersebut.
Serah Terima Kunci di Tengah Tekanan
Situasi yang dihadapi korban disebut cukup menekan. Dalam kondisi panik, PA akhirnya menyerahkan kunci motornya kepada pelaku. Keputusan itu diambil bukan karena kesepakatan, melainkan karena korban diduga berada dalam posisi terdesak dan sulit menolak. Akibat peristiwa tersebut, PA mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp22,8 juta.
Polisi Mulai Menangani Perkara
Kasus ini kini berada dalam penanganan Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi belum membeberkan identitas para terduga pelaku maupun detail pola yang digunakan dalam aksi tersebut. Namun, peristiwa ini kembali menyoroti maraknya kasus di lapangan yang melibatkan oknum mengaku sebagai pihak leasing dan membuat pengendara berada dalam posisi rentan.





