Unjuk Rasa RUU TNI di Hotel Mewah: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

by -8 Views

Aksi unjuk rasa di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil selama rapat RUU TNI berakhir dengan laporan polisi. Petugas keamanan Hotel Fairmont melaporkan tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya atas demonstrasi tersebut dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor tertentu dan menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa Kronologi kejadian melibatkan tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil merangsek masuk ke Hotel Fairmont dan berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI. Mereka menuntut agar rapat dihentikan karena dianggap dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Unjuk rasa ini membuat suasana rapat menjadi tegang dan akhirnya petugas keamanan harus campur tangan untuk mengeluarkan Panja dari ruang rapat. Para demonstran membawa poster dengan tulisan yang menuntut transparansi dalam pembahasan RUU TNI. Setelah insiden tersebut, mereka akhirnya keluar dari hotel.

Source link