Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengimbau para kepala daerah untuk segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung program satu data. Imbauan tersebut disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemerintahan Daerah di Jakarta.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan sebagai langkah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai integrasi data pertanahan melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASP) yang mencakup Kebijakan Satu Peta, pembuatan RTRW, RDTR, survei dan pemetaan tanah, dukungan IT, serta aspek teknis lainnya.
Mendagri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya penyelesaian RTRW dan RDTR sebagai upaya untuk mengoptimalkan program tersebut. Tercatat, sejumlah provinsi masih dalam proses penyelesaian RTRW, dengan harapan agar program ini dapat segera terselesaikan demi kelancaran investasi dan pembangunan di daerah.