Kemkomdigi Dukung Penegakan Hukum atas Proyek PDNS, Siap Buka Data yang Dibutuhkan
Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020–2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memilih bersikap terbuka. Kementerian ini menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan, sekaligus menyatakan kesiapan untuk membantu aparat agar penyidikan bisa berlangsung transparan dan akuntabel.
Sikap resmi Kemkomdigi
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menyampaikan pada Jumat (14/3) di Jakarta bahwa kementeriannya menghormati dan mendukung seluruh proses hukum yang berkaitan dengan proyek PDNS. Menurut dia, transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik adalah prinsip yang harus dijaga dalam setiap kebijakan, termasuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian.
Ismail menegaskan, dukungan itu bukan sekadar pernyataan formal. Kemkomdigi, kata dia, siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa hambatan dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Siap serahkan informasi yang diperlukan
Selain menyatakan dukungan, Kemkomdigi juga membuka peluang untuk menyerahkan data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyidikan. Langkah ini, menurut Ismail, merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan keterbukaan.
Sikap tersebut menegaskan bahwa kementerian tidak ingin proses hukum terhadap proyek strategis ini dipandang sebagai gangguan, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pengelolaan program pemerintah. Dengan begitu, setiap tahap penyidikan diharapkan dapat memberi kejelasan atas tata kelola proyek PDNS yang selama ini menjadi perhatian.
PDNS dan pentingnya infrastruktur digital nasional
PDNS dirancang sebagai bagian dari penguatan infrastruktur data nasional untuk mendukung transformasi digital Indonesia. Proyek ini punya peran penting dalam menjaga keamanan data sekaligus mendorong efisiensi layanan publik, dua aspek yang semakin krusial di tengah kebutuhan sistem digital pemerintah yang andal.
Dalam konteks itu, Kemkomdigi menilai penegakan hukum atas proyek PDNS perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan program strategis negara. Pernyataan tersebut kembali disampaikan Kemkomdigi kepada publik pada Jumat (14/3).





