Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, M.Q. Iswara, mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam keadaan baik setelah rumahnya digeledah oleh KPK terkait dugaan korupsi proyek iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Iswara menyatakan bahwa kabar tersebut diterima langsung dari Ridwan Kamil melalui telepon pada 14 Maret 2025. Ridwan Kamil juga menyatakan kesiapannya untuk berkooperasi dengan penyidik KPK dan mengikuti proses yang diminta. Penggeledahan oleh KPK diakui oleh Ridwan Kamil dan dianggap sebagai risiko dari jabatan gubernur yang pernah diemban. Hingga saat ini, Ridwan Kamil belum menerima surat panggilan resmi dari KPK terkait penggeledahan tersebut. Penyidik KPK telah menyita dokumen dan barang yang relevan dengan perkara yang disidik, tetapi belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus tersebut. KPK berencana untuk segera memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi Bank BJB.
Analisis Penyelidikan KPK Terhadap Rumah Ridwan Kamil: Apa yang Terjadi Selanjutnya?
