Transformasi PCO Danantara Menyelesaikan Paradoks Indonesia

by -1 Views

Pemerintah Indonesia telah membentuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah percepatan untuk menyelesaikan ketimpangan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan penguasaan sumber daya alam sesuai dengan mandat Pasal 33 UUD 1945 melalui Danantara. Dengan aset senilai Rp14 triliun, Danantara diharapkan dapat mempercepat pembangunan sektor strategis seperti industri hilirisasi nikel dan kobal, pengembangan kecerdasan buatan, dan pembangunan kilang minyak guna mencapai tujuan sebagai negara maju dengan kesejahteraan merata pada tahun Emas 2045. Melalui kehadiran Danantara, Indonesia berharap untuk mengakhiri paradoks yang telah lama melanda negara ini dan mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Source link