RUU TNI Berpotensi Disahkan Sebelum Lebaran 2025 – Komisi I DPR Memberi Sinyal

by -9 Views

Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengindikasikan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan diselesaikan sebelum lebaran atau sebelum reses DPR pada 21 Maret 2025. Rapat paripurna terakhir DPR pada 20 Maret 2025 diperkirakan akan menjadi saat di mana revisi UU TNI disahkan. Utut menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan beleid ini dengan cepat. Menurutnya, pembahasan RUU TNI telah berjalan lancar di Komisi I DPR RI dan semua aspek yang perlu diperhatikan dalam mengubah UU tersebut telah diperhatikan. Untuk mengoptimalkan proses revisi, rapat panja RUU TNI telah diadakan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, mulai dari 14 Maret hingga 16 Maret 2025. Sesuai rencana, rapat tersebut dilaksanakan sejak pukul 13.30 WIB hingga 22.00 WIB pada 14 Maret, kemudian dilanjutkan pada 15 Maret dari pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB, dengan agenda terakhir pada 16 Maret. Ilustrasi rapat paripurna DPR dan Pasukan TNI bersosialisasi dengan kelompok bersenjata OPM di Papua menggambarkan kerja keras dalam menyelesaikan revisi UU TNI. Dengan komitmen dan kerjasama yang baik, diharapkan revisi UU TNI dapat disahkan tepat waktu.

Source link