RDP Komisi II DPR RI: Wamendagri Ribka Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua

by -3 Views

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, ia membahas perkembangan pembangunan pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Pembentukan keempat DOB ini didasarkan pada empat Undang-Undang yang telah ditetapkan.

Dalam penjelasannya, Ribka menekankan bahwa pemerintah pusat memiliki waktu tiga tahun sejak diresmikan untuk memberikan pembinaan dan fasilitasi kepada keempat DOB tersebut. Dalam konteks ini, pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan kepada daerah tersebut, terutama setelah gubernur definitif telah ditetapkan.

Keempat DOB Papua sudah memiliki masterplan dalam pengembangan sarana dan prasarana, serta diupayakan agar 80 persen aparatur sipil negara (ASN) berasal dari Orang Asli Papua (OAP). Sejak awal pembentukan DOB, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai upaya pembinaan dan fasilitasi, termasuk dalam implementasi 12 agenda roadmap sebelum peresmian daerah dan pelantikan Penjabat (Pj.) Gubernur.

Tindakan lain yang dilakukan Kemendagri adalah membentuk tim asistensi penyelenggaraan pemerintahan, menyusun regulasi dan pedoman teknis, serta membangun koordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan selama masa transisi. Semua upaya ini dilakukan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di DOB Papua. Diharapkan dengan dukungan, masukan, dan saran konstruktif, pembangunan di Papua dapat memberikan kesejahteraan sesuai dengan amanat konstitusi.

Source link