Pelaku Pencabulan Bayar Diam-diam, Ayah Korban Ungkap Fakta

by -1 Views

Pelaku pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan, sering menggendong dan memberikan uang kepada korban, SK, yang berusia 8 tahun menurut keterangan Ayah korban, Abdurrahman. Hal ini terjadi karena pelaku dan korban sudah cukup akrab sehingga pelaku bisa melakukan perbuatan tersebut tanpa dicurigai. Abdurrahman mengungkapkan bahwa sebelum kejadian pada 5 Maret, pelaku sering memberikan uang kepada anaknya, mulai dari Rp10 ribu. Selain memberikan uang, pelaku juga kerap menggendong korban yang sebelumnya sudah mengontrak di belakang rumah korban. Kejadian terjadi ketika korban pulang dari Shalat Subuh dan bertemu dengan pelaku di lokasi minim penerangan. Meskipun pelaku mengaku tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, hingga saat ini pelaku belum ditangkap dan beraktivitas seperti biasa. Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan mendorong orang tua untuk lebih waspada terhadap anak-anak mereka. Kasus ini merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 terkait dengan tindakan membujuk anak melakukan perbuatan cabul.

Source link