Polisi mengingatkan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk tetap tertib dan patuh pada prosedur hukum saat berencana melakukan unjuk rasa di Mapolres Metro Jakarta Timur. Unjuk rasa ini terkait dengan kematian seorang mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan tewas di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mendorong mahasiswa untuk mematuhi prosedur hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Dia juga menyatakan kesiapan polisi untuk memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa UKI jika aksi protes tidak puas dengan hasil kerja polisi. Polisi mengungkapkan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan dan butuh waktu untuk mengungkap kasus serta menangkap pelaku.
Sementara itu, Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Kenzha Walewangko dan mengecam tindakan kriminal yang tidak terpuji di kampus UKI. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan adil, serta meminta kampus UKI memberikan sanksi tegas kepada oknum mahasiswa yang terlibat. PP-GMK akan terus mengawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan penyelesaian kasus ini dengan seadil-adilnya.