Sidang Saksi Pencabulan Mario di PN Jaksel: Rabu Siang

by -1 Views

Sidang dengan agenda keterangan saksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap anak AG digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu siang. Informasi ini disampaikan oleh Penjabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada media di Jakarta. Sidang ini menghadirkan saksi a de charge, yang merupakan saksi yang dihadirkan oleh terdakwa untuk meringankan dakwaan yang ditujukan kepadanya. Sidang Mario dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Mudjono (2) berdasarkan informasi dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini tersusun dalam berkas 680/Pid.Sus/2024/PN JKT.SEL dengan penuntut umum Nuli Nali Murti. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Mario dengan tiga pasal, di antaranya Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Atas Perubahan Kedua UU Noy 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Kasus ini telah ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka pada 3 Juli 2023.

Source link