Pria Diduga Cabuli Anak di Tebet: Polisi Terima Laporan

by -3 Views

Pihak kepolisian menerima laporan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria yang identitasnya digunakan inisial S terhadap seorang anak yang digunakan inisial SK yang berusia 8 tahun di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengungkapkan informasi ini kepada media pada hari Kamis. Ibu korban menjelaskan bahwa setelah sholat subuh, anaknya pulang ke rumah neneknya dan mengalami perlakuan tidak senonoh dari pria tersebut. Orang tua korban tidak berada di rumah saat kejadian dan pelaku adalah orang yang menyewa di tempat tinggal nenek korban. Kejadian terjadi pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB. Meskipun motif dan modus masih belum pasti, pihak kepolisian akan memastikan dengan meminta klarifikasi kepada saksi terkait. Visum telah dilakukan oleh pihak kepolisian namun detailnya tidak diungkapkan. Kepolisian mengimbau kepada orang tua untuk lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka. Laporan ini telah diproses dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Maret 2025. Pelaku dikenakan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 tentang tindak pidana yang melibatkan anak dalam perbuatan cabul. Hukum telah dilanggar dan pihak berwenang tengah melakukan investigasi terkait kasus ini.

Source link