Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok Kembali: Alasan dan Kebijakan Terbaru

by -3 Views

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kesempatan untuk memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Ahok belum memberikan dokumen yang diperlukan saat dia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina selama pemeriksaan. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengungkapkan kemungkinan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ahok untuk meminta dokumen yang dibutuhkan. Ahok diperiksa terkait kewenangannya sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024 dalam mengawasi tata kelola minyak mentah yang menjadi fokus kasus tersebut. Ahok telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Mantan Komisaris Utama PT Pertamina ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang lebih jelas terkait kasus tersebut. Proses pengembangan kasus ini terus berlanjut untuk mendapatkan kejelasan terkait tindakan korupsi yang diduga terjadi.

Source link