Anak Bos Prodia Hadiri Sidang Dugaan Asusila di PN Jaksel: Fakta Terbaru

by -3 Views

Arif Nugroho, seorang anak dari petinggi Prodia, bersama dengan Muhammad Bayu Hartanto menghadiri sidang kasus dugaan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang pertama berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025, seperti yang diungkapkan oleh Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Kedua tersangka tiba di ruang sidang 05 PN Jaksel pada pukul 14.27 WIB, mengenakan baju tahanan berwarna merah bawah naungan Kejaksaan Agung, dengan Arif tampak memakai kacamata hitam. Mereka terlihat santai menunggu giliran untuk mengikuti sidang perdana.

Sidang ini berperkara nomor 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan hakim yang memimpin sidang adalah Arief Budi Cahyono. Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis berinisial FA (16) yang terjadi pada 22 April 2024, dengan korban lainnya berinisial A yang selamat. Kasus ini bermula saat korban melakukan open booking online dengan kedua tersangka dan meninggal setelah dicekoki dengan inex dan air sabu.

Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 April 2024. Selain itu, kasus pembunuhan ini melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam kasus pemerasan. Saat berlangsungnya proses hukum ini, para pihak terkait terus dihadapkan pada proses hukum yang berjalan, menegaskan pentingnya keadilan.

Keterlibatan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto dalam kasus ini memberikan sorotan terhadap isu-isu kejahatan yang semakin kompleks di masyarakat. Dengan demikian, penegakan keadilan menjadi sorotan utama dalam proses hukum ini.

Source link