Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengaku tidak mengetahui praktik pengoplosan BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax. Hal ini disampaikan setelah Ahok menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis, 13 Maret 2025. Meskipun menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina, Ahok bersikeras bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut karena posisinya yang lebih tinggi.
Ahok juga mengungkapkan bahwa korupsi dalam kasus minyak mentah bukan hanya terkait dengan pengoplosan, namun juga ada masalah lain yang lebih besar. Dia menyatakan bahwa ada hal-hal yang tidak bisa ia ungkapkan dan akan dibahas dalam sidang. Ahok hadir di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023.
Selain itu, penyidik telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Tersangka-tersangka tersebut termasuk beberapa direktur dan pejabat terkait dengan perusahaan tersebut.
Dari pemeriksaan tersebut, Ahok mengaku senang bisa membantu Kejaksaan Agung dengan informasi yang ia ketahui. Dia berjanji akan memberikan kerjasama dalam proses penyidikan. Kasus ini akan terus dikembangkan oleh pihak berwajib untuk mengungkap seluruh rangkaian korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina.