Penemuan Remaja Dibatasi: Wawasan Utama

by -46 Views

Meta memberikan pandangan terkait isu pembatasan akses media sosial yang saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Menurut Meta, larangan penggunaan seharusnya hanya diberlakukan untuk anak di bawah usia 13 tahun, sementara usia 13-18 tahun sebaiknya diawasi oleh orang tua. Konten yang beredar dalam platform UGC, seperti Instagram dan Facebook, harus diatur dengan baik. Perlindungan anak di dunia digital sebaiknya dimulai dari perangkat itu sendiri. Para orang tua harus mampu mengendalikan akses aplikasi yang dapat digunakan oleh anak-anak mereka. Pengawasan orang tua di platform media sosial dapat membantu melindungi pengguna remaja. Namun, kurangnya literasi digital di Indonesia bisa menjadi kendala. Untuk mengatasi masalah pengawasan, Meta telah memperkenalkan fitur Teen Account yang memberikan perlindungan ekstra bagi pengguna usia remaja di bawah 18 tahun. Fitur ini memiliki berbagai pembatasan dan kontrol konten untuk meningkatkan keamanan dan privasi pengguna.
 そして、Gen Zと共に改善を続けています。