Pada Senin malam, 13 Februari 2025, seorang habib yang bernama Khanif Assidiqi menjadi korban komplotan begal sadis yang bersenjata tajam di Flyover Sedayu, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Insiden tragis tersebut terjadi ketika korban pulang kerja menggunakan sepeda motor. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menjelaskan bahwa korban dipepet oleh kawanan pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit saat melintas di flyover. Korban terjatuh dan salah satu pelaku mengancamnya dengan senjata tersebut.
Menurut keterangan Kompol Seto, korban yang diintimidasi memutuskan untuk tidak melawan demi keselamatan dirinya. Para pelaku akhirnya berhasil melarikan sepeda motor milik korban. Polisi segera bertindak setelah menerima laporan dan berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Keempat pelaku, yaitu Muhamad Rifan, Dodi Apriyanto, Aburijal, dan Revan Alviansyach, masing-masing memiliki peran dalam tindakan kriminal tersebut.
Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan dapat dikenakan hukuman penjara hingga 7 tahun. Insiden begal ini menambah daftar kasus kriminal serupa di Jakarta, khususnya di area sepi dan minim pengawasan. Polisi menyarankan agar warga lebih waspada saat berkendara di malam hari di wilayah yang sepi. Imbauan diberikan untuk menghindari jalur yang sepi dan segera melapor jika menemui aktivitas mencurigakan.