Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan peringatan kepada anggota DPR agar berhati-hati dengan mantan prajurit TNI yang dipecat akibat kasus hukum. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kasus kekerasan yang melibatkan beberapa anggota TNI baru-baru ini. Menurut Sjafrie, para prajurit TNI yang dipecat karena melanggar hukum akan mengalami kesulitan dalam memperoleh tempat di masyarakat. TNI tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum dan prajurit TNI bisa dihadapkan pada hukum pidana militer dan umum. Sjafrie menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum akan menghadapi konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama bagi prajurit TNI.Ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan disiplin dan kepatuhan hukum di kalangan prajurit TNI.
Menhan Ingatkan Masyarakat: Waspada Eks Oknum TNI!
