Pada Minggu, 2 Februari 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) telah berhasil menangkap pelaku terkait kasus ledakan yang terjadi di Pontianak Utara. Peristiwa ini menyebabkan luka-luka pada seorang warga dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, mengonfirmasi bahwa pelaku yang telah diamankan merupakan tetangga dari korban. Pelaku, bernama LLS alias ALS, tinggal tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah menyimpan berbagai barang bukti di rumahnya. Ledakan terjadi saat korban menemukan senter di bawah jemuran pada Jumat pagi, 24 Januari 2025, dan saat didekati, senter tersebut meledak, menyebabkan korban mengalami luka bakar. Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan belum ditemukan keterkaitan dengan jaringan teroris. Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk tenang dan waspada serta mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Penangkapan Pelaku Ledakan di Siantan: Tidak Terkait Teroris
