“Ini Dia Penemuan Menarik di Luwu Timur: Pria Intip Tetangga Mandi!”

by -11 Views

Seorang pria di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditangkap oleh polisi karena kepergok mengintip tetangganya saat sedang mandi. Pelaku, dengan inisial YP, telah melakukan tindakan tersebut sejak 8 bulan yang lalu dan telah merekam video saat mengintip tetangganya. Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, menyatakan bahwa pelaku telah mengintip dan merekam korban sebanyak 6 kali sejak Mei 2024, termasuk ibu dan kakak kandung korban.

Korban yang telah diintip oleh pelaku berjumlah tiga orang, salah satunya menyadari bahwa dirinya sedang diintip dan direkam oleh pelaku saat mandi. Setelah kejadian ini terbongkar, pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah ditemukan bersembunyi di belakang rumah korban oleh orang tua dan saudara korban. Selain rekaman video, polisi juga berhasil mengamankan pakaian dalam milik korban yang dicuri oleh pelaku, seperti BH dan celana dalam.

Menurut keterangan dari Hajriadi, tujuan pelaku mencuri pakaian dalam korban adalah untuk keperluan menghayal saat melakukan onani. Pelaku sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bentuk kejahatan yang merugikan korban secara pribadi dan membahayakan privasi mereka.