Pada Minggu, 26 Januari 2025, Menteri Kebudayaan Indonesia, Fadli Zon, telah menandatangani Program Pertukaran Budaya antara Indonesia dan India yang akan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2028. Kerjasama ini dimaksudkan untuk mempererat hubungan kedua negara di berbagai bidang kebudayaan, seperti bahasa, sastra, seni visual, sejarah, arkeologi, film, dan pengetahuan tradisional. Dengan demikian, kedua negara akan melakukan kolaborasi dan kerja sama yang melibatkan berbagai aspek kebudayaan.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan antara Menteri Kebudayaan Indonesia Fadli Zon dan Menteri Kebudayaan India, Shri Gajendra Singh Shekhawat. Melalui program ini, Indonesia dan India akan mengadakan pameran budaya, pertukaran koleksi museum, peningkatan kapasitas SDM di bidang museologi, serta partisipasi pemuda dalam festival, kompetisi, dan pameran seni. Selain itu, kolaborasi juga akan mencakup pertukaran pengetahuan di bidang tari, musik, teater, dan seni pertunjukan antara seniman kedua negara.
Kesepakatan ini didasarkan pada perjanjian antara kedua negara yang telah ditandatangani sejak 1955. Fadli Zon menyatakan harapannya bahwa kolaborasi dalam bidang kebudayaan ini akan mempererat hubungan antara Indonesia dan India, serta menjadi landasan bagi kerja sama strategis di berbagai bidang lainnya. Hal ini juga mencakup repatriasi benda-benda cagar budaya sebagai komitmen kedua negara.
Dengan demikian, kerja sama kebudayaan antara Indonesia dan India diharapkan dapat semakin menguatkan hubungan bilateral serta memberikan contoh bagi negara lain dalam memperkuat ikatan sejarah dan diplomasi budaya yang erat.