“Sistem Zonasi dalam PPDB: Penemuan Menjanjikan”

by -11 Views

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi memberikan penjelasan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan dihapus. Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari solusi terbaik dengan mengkombinasikan sistem zonasi dengan sistem lain yang ada. Meskipun demikian, keputusan akhir terkait sistem zonasi ini akan diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah ia kembali dari kunjungan kerja luar negeri.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kata ‘zonasi’ dan ‘ujian’ akan dihilangkan dan diganti dengan mekanisme baru pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Konsep pengganti ujian tersebut telah selesai dan akan diumumkan dalam waktu yang akan datang. Keputusan terkait PPDB tahun 2025 akan dibahas dalam sidang kabinet dan diputuskan berdasarkan arahan dan kebijaksanaan Presiden. Menunggu keputusan yang lebih lanjut terkait sistem zonasi sangatlah penting, karena perubahan ini akan memengaruhi proses pendidikan di Indonesia ke depannya.