Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sedang merencanakan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah RKY, seorang pria berusia 42 tahun yang ditemukan tewas di kawasan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. Diduga RKY dibunuh oleh kakak iparnya yang berinisial U. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa jadwal pasti pelaksanaan penggalian makam tersebut belum dikonfirmasi. Awalnya, keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi terhadap jenazah RKY, namun setelah pertimbangan yang matang, pihak penyidik memutuskan untuk melanjutkan proses tersebut guna memperkuat bukti-bukti dalam penyidikan kasus ini.
Langkah ekshumasi ini dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebagai bagian dari upaya menyelesaikan kasus pembunuhan yang masih dalam proses penyelidikan. Penyidik bertujuan untuk memastikan penyebab kematian korban dan mendalami bukti-bukti yang dapat diperoleh dari tubuhnya. Insiden pembunuhan ini terjadi setelah terjadi cekcok antara korban dan pelaku, dimana saksi LS (15) melaporkan peristiwa tersebut. Setelah penemuan jenazah RKY, yang ditemukan dengan luka parah di tubuhnya, pihak kepolisian membawa jenazah tersebut ke Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut guna mengumpulkan bukti tambahan dalam penyelidikan kasus ini.