“Operasi Polda Sumsel Sita 49,24 Kg Sabu di Golden Crescent”

by -142 Views

49,24 Kg Sabu Jaringan Golden Crescent Dimusnahkan, Polda Sumsel Tegaskan Perang Narkoba Belum Usai

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali memperlihatkan betapa besar ancaman narkoba yang masih membayangi daerah ini. Sebanyak 49,24 kilogram sabu yang disebut berasal dari jaringan internasional Golden Crescent dimusnahkan dalam sebuah proses yang disaksikan langsung oleh jajaran kepolisian dan pemerintah daerah. Barang bukti itu dihancurkan dengan cara dicampur ke dalam blender bersama cairan deterjen, lalu dituangkan ke tong plastik berisi air dan cairan pembersih lantai.

Pemusnahan untuk memastikan barang bukti tak kembali ke pasar gelap

Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, melainkan langkah untuk memastikan barang bukti tidak lagi punya peluang kembali beredar. Ia menekankan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang harus dicegah sejak awal karena dampaknya bisa merusak masyarakat, terutama generasi muda.

Jumlah sabu yang disita ini menjadi perhatian karena tergolong besar dan berkaitan dengan jaringan yang masuk melalui jalur internasional. Karena itu, pemusnahan dilakukan dengan mekanisme yang benar-benar memastikan barang bukti tidak bisa dipakai lagi untuk kepentingan apa pun.

Jejak kasus dari Lubuk Linggau hingga Bogor

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan perkara di Lubuk Linggau. Dari hasil penelusuran aparat, dua tersangka yakni Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto kemudian diamankan di Jalan Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Rangkaian pengungkapan itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak berdiri sendiri di satu wilayah. Jaringannya bergerak lintas daerah, terorganisir, dan memanfaatkan jalur yang jauh lebih luas dari sekadar peredaran lokal. Dari Sumatera Selatan, penyidik menelusuri alur distribusi hingga menemukan titik penangkapan di Bogor.

Pemerintah daerah memberi dukungan

Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Sumsel dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menilai pengungkapan ini penting untuk mencegah masuknya jaringan narkoba internasional ke Sumatera Selatan dan Indonesia.

Elen juga menyoroti bahwa keberhasilan mengungkap 49,24 kilogram sabu bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal perlindungan sosial. Menurutnya, upaya menghadang narkoba tidak bisa dibebankan pada satu institusi saja, melainkan membutuhkan kerja sama antarlembaga agar ancaman terhadap masyarakat, khususnya anak muda, bisa ditekan sejak dini.