Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Gadjah Mada-Hayam Wuruk: Dampak Proyek MRT Fase 2

by -13 Views

Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta telah memberlakukan rekayasa lalu lintas sebagai dampak dari pekerjaan proyek Mass Rapid Transit (MRT) fase 2 di Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk. Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk menghindari rute tersebut sebagai langkah pencegahan. Dishub Jakarta menyampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat, 3 Januari 2025 terkait dimulainya pekerjaan konstruksi MRT Fase 2 CP202 di kedua lokasi tersebut. Berbagai rekayasa lalu lintas telah diterapkan, seperti pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalur tertentu dengan rentang waktu yang telah ditentukan. Misalnya, Traffic Diversion Harmoni 3.1.2C dan Traffic Diversion Sawah Besar dengan jadwal tertentu hingga akhir tahun 2025. Selain itu, terdapat berbagai pelaksanaan rekayasa lalu lintas lainnya seperti penyesuaian lajur, lintasan, dan pengalihan arah dengan rentang waktu yang berbeda, hingga periode tertentu di tahun 2025. Implementasi rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan dapat membantu arus lalu lintas dan meminimalisir dampak bagi masyarakat pengguna jalan.