Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki niat untuk menyulitkan rakyat dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang dan jasa mewah. Menurutnya, masyarakat yang menikmati kemakmuran harus dikenakan pajak yang sesuai dengan tingkat ekonomi mereka, sementara mereka yang kurang mampu harus dilindungi dengan keringanan pajak yang signifikan. Pemerintah juga telah memberikan sejumlah subsidi untuk menyeimbangkan langkah kenaikan pajak tersebut.
Fahri menegaskan bahwa Presiden Prabowo menganggap pajak sebagai instrumen penting dalam mengatur ekonomi negara. Selain menaikkan pajak, pemerintah telah memberikan banyak subsidi sebagai bentuk dukungan terhadap rakyat. Menurut Fahri, kekayaan yang dimiliki seseorang juga membawa tanggung jawab sosial, dan dia mendukung tindakan Presiden untuk menciptakan kesejahteraan rakyat melalui komando ekonomi.
Selain itu, Fahri menegaskan bahwa Presiden Prabowo berupaya untuk mengakhiri tindakan pencurian serta kerusakan lingkungan. Dia meyakini bahwa Prabowo menggunakan komando ekonomi untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh rakyat. Upaya ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam membangun ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.