Pilkada 2024 di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menarik perhatian karena pertarungan antara H M Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dan Hj Erna Lisa Halaby-Wartono. Pasangan Aditya dan Wartono, yang saat itu merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, memilih untuk bercalon dengan dukungan dari partai politik masing-masing. Aditya, politisi PPP Kalsel, dan Said Abdullah, mantan Sekretaris Daerah Banjarbaru, mendaftar dengan dukungan koalisi sederhana dari PPP dan PKB.
Sementara itu, Lisa Halaby, calon dari kubu lawan, melakukan roadshow ke berbagai partai politik seperti Golkar, Gerindra, PKS, dan Demokrat. Ia juga mendatangi partai-partai yang memiliki kursi di DPRD Banjarbaru seperti PAN, Nasdem, PKB, dan PDI Perjuangan untuk mendapatkan dukungan dalam Pilkada di Kota Banjarbaru.
Lisa Halaby, seorang calon perempuan yang maju dalam Pilkada Banjarbaru, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Ketua DPD PAN Banjarbaru dan Ketua DPC PKB Banjarbaru memberikan apresiasi atas keberaniannya menjadi calon terdepan dari kalangan perempuan.
Namun, gejolak terjadi menjelang pendaftaran pasangan calon. DPC PKB Banjarbaru memberikan dukungan kepada Lisa-Wartono, sehingga Aditya-Said Abdullah hanya mendapatkan dukungan dari PPP. Putusan Mahkamah Konstitusi memungkinkan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah, memberikan kesempatan bagi Aditya-Said Abdullah untuk tetap berkompetisi.
Namun, pasangan Aditya-Said Abdullah akhirnya diskualifikasi karena adanya laporan yang menuduh Aditya menggunakan program pemerintah untuk berkampanye. Hal ini membuat Lisa-Wartono menjadi pasangan calon tunggal dalam Pilkada Banjarbaru. Meskipun demikian, banyak suara tidak sah yang terjadi saat proses penghitungan suara, menimbulkan gejolak di masyarakat.
Berbagai pihak, termasuk gerakan masyarakat, melakukan aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi terkait Pilkada Banjarbaru. Pengacara dan aktivis lingkungan membuka posko pengaduan terkait permasalahan Pilkada Banjarbaru dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Proses Pilkada Banjarbaru 2024 memunculkan kontroversi dan merepresentasikan sebuah demokrasi yang dinamis namun sarat dengan tantangan.