Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah salah satu pendatang di Kampung Pinggirsari, Desa Cimaragas, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemilik rumah tersebut, berinisial W, merupakan pendatang yang tinggal di Desa Cimaragas sekitar lima tahun setelah menikah dengan warga setempat. Penggeledahan dilakukan pada Jumat malam, 27 Desember 2023.
Kepala Desa Cimaragas, Ila Nurul Fadila, mengkonfirmasi status pendatang W dan mengungkapkan bahwa W bekerja sebagai teknisi instalasi listrik lepas. Selama proses penggeledahan, ada insiden di mana oknum warga menarik Ketua RT yang hendak memberikan keterangan kepada media terkait penggeledahan. Oknum tersebut meminta Ketua RT untuk menjauh dari awak media dengan menggunakan kata-kata yang tidak terpuji.
Rumah milik W digeledah oleh petugas Densus 88 Anti Teror Polri sejak pukul 19.30 WIB. W diminta untuk menjadi saksi selama penggeledahan berlangsung. Kejadian tersebut menjadi sorotan di Desa Cimaragas Garut karena adanya insiden antara oknum warga dan Ketua RT saat proses penggeledahan sedang berlangsung. Hal ini menunjukkan suasana yang tegang di sekitar penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.