Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, memberikan pandangannya terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencekal mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam kasus pemberian suap Pergantian Antar Waktu Atau PAW anggota DPR RI. Menurut Yudi, langkah tersebut merupakan keputusan yang tepat mengingat Yasonna merupakan saksi kunci yang terlibat dalam kasus suap tersebut. Selain Yasonna, KPK juga mencekal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri. Yudi Purnomo berharap agar pihak Imigrasi dapat menyampaikan secara detail terkait pencekalan terhadap keduanya, serta menahan paspor fisik mereka sementara waktu. Upaya pencegahan ini dilakukan KPK untuk memastikan keberadaan keduanya di Tanah Air guna menjalani proses penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Melalui langkah ini, KPK berharap proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
“Penyidik Sebut Langkah KPK Tepat: Saksi Kunci Harus Dicekal”
