“Dampak Larangan Melaut Nelayan Aceh: Peringatan Tsunami 20 Tahun”

by -18 Views

Pada 26 Desember 2024, nelayan di Aceh diminta untuk tidak melaut sebagai bentuk penghormatan atas peringatan 20 tahun tsunami Aceh. Larangan ini dikeluarkan oleh lembaga adat dan Panglima Laot Aceh. Menurut Sekjen Panglima Laot Aceh, Azwir Nazar, larangan tersebut didasarkan pada hukum adat laot Aceh dan akan ada sanksi bagi nelayan yang melanggarnya. Dia juga meminta panglima laot kabupaten/kota untuk menyampaikan larangan ini kepada nelayan setempat. Tujuan larangan ini adalah agar semua nelayan dapat memanfaatkan momen peringatan tsunami untuk bersama-sama berdoa dan merenungkan kejadian mengerikan tersebut.

Seiring dengan peringatan 20 tahun tsunami, diselenggarakan doa bersama untuk mengenang korban tewas dalam tragedi tersebut. Kebanyakan korban adalah keluarga nelayan dan masyarakat pesisir Aceh. Pelaksanaan larangan melaut dan kegiatan-kegiatan bersama ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas dan rasa kasih sayang di antara masyarakat Aceh. Spirit positif dari peringatan tsunami ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi generasi mendatang. Semua pihak patut bersyukur atas bantuan dan dukungan yang diberikan untuk membantu Aceh pulih dari bencana tersebut.