Ahmad Muzani Tegaskan Gerindra Dukung Kebijakan Kenaikan PPN

by -15 Views

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, membantah insinuasi bahwa partainya menyerang PDI Perjuangan terkait rencana kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025. Dia menyatakan bahwa semua pernyataan dari Partai Gerindra terkait hal ini hanya menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah menjadi bagian dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang merupakan produk legislasi bersama.

Muzani menegaskan bahwa pandangan PDIP terhadap kenaikan PPN adalah hal yang wajar. Dia menjelaskan bahwa pembahasan UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12 persen sudah dimulai sejak tahun 2021 saat situasi pandemi COVID-19. Kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap setelah pembahasan oleh DPR dan pemerintah, dan akhirnya disetujui oleh partai-partai di Senayan.

Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan amanat UU HPP dengan menerapkan kebijakan kenaikan PPN 12 persen pada tahun 2025. Muzani menekankan bahwa sebagai bagian dari Koalisi Indonesia Maju, Gerindra ikut memberikan persetujuan atas kebijakan tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan bersama. Dengan demikian, peningkatan PPN dilaksanakan sebagai bagian dari tugas pemerintah berdasarkan Undang-Undang yang telah disepakati.