Seorang pria lanjut usia (lansia) berusia 77 tahun yang diidentifikasi dengan inisial MHM meninggal dunia setelah melakukan hubungan intim dengan seorang terapis di panti pijat yang terletak di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024 sekitar pukul 09.30 WIB. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa peristiwa dimulai ketika MHM pergi ke panti pijat di daerah Kramat Jati untuk mendapatkan pijat refleksi. Menurut informasi dari saksi, MHM tiba di panti pijat sekitar pukul 09.15 WIB dan kemudian masuk ke kamar untuk mendapatkan pijat refleksi. Saksi yang memijat MHM kemudian berhubungan badan dengan korban.
Setelah sesi pijat selesai, MHM dan saksi tersebut langsung melakukan hubungan intim. Namun, setelah berhubungan seks, MHM mulai mengalami kejang-kejang dan jatuh ke lantai. Saksi segera meminta bantuan dari orang lain, namun sayangnya, korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. Ade Ary menyatakan bahwa korban diduga mengalami sakit dan pengecekan awal tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada jasadnya. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Sektor Kramat Jati. Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, juga memberikan keterangan bahwa kasus kematian MHM telah diambil alih oleh keluarganya. Almarhum berusia 77 tahun.