“Rencana Amnesti Prabowo: Kembalikan Uang Koruptor”

by -12 Views

Menteri Koordinator yang bertanggung jawab dalam bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan penegasan terkait pernyataan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai pengampunan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsi sebagai strategi dalam upaya pemberantasan korupsi yang berfokus pada pemulihan aset negara. Langkah ini sejalan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi (UNCAC) yang telah disetujui oleh Indonesia. Yusril menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi perlu melibatkan tindakan pencegahan, penegakan hukum yang efektif, dan pemulihan aset negara yang telah dikorupsi.

Presiden Prabowo telah mengusulkan agar koruptor yang bersedia mengembalikan uang yang mereka korupsi dapat diampuni, sebagai bagian dari perubahan filosofi hukuman yang akan diatur sesuai dengan KUHP Nasional yang akan dikembangkan. Yusril juga menekankan bahwa penindakan hukum terhadap kasus korupsi harus membawa manfaat bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada pemulihan aset negara yang telah dirugikan. Selain itu, penegakan hukum terkait korupsi juga harus berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Yusril menjelaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan untuk memberikan amnesti dan abolisi bagi berbagai kasus tindak pidana, termasuk korupsi, dengan mempertimbangkan kepentingan bangsa dan negara. Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan telah mengoordinasikan rencana pemberian amnesti dan abolisi, termasuk dalam kasus-kasus korupsi, sebagai bagian dari upaya memberikan kesempatan kepada narapidana. Persiapan terkait pemberian amnesti juga mencakup pembahasan mengenai pengembalian kerugian negara akibat korupsi serta implementasi teknis dari pemberian amnesti tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyerukan kepada koruptor untuk mengembalikan uang hasil korupsi dengan jaminan bahwa mereka bisa mendapatkan pengampunan apabila mengembalikan uang yang telah dikorupsi. Prabowo menekankan pentingnya pengembalian uang korupsi secara diam-diam agar memberikan kesempatan kepada koruptor untuk memperbaiki kesalahannya. Diharapkan, langkah-langkah pengampunan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.