Sunarto Jadi Sorotan Setelah Terpilih Sebagai Ketua MA

by -127 Views

Rabu, 16 Oktober 2024 – 15:05 WIB

Jakarta, VIVA – Hakim Agung Sunarto resmi terpilih menjadi ketua Mahkamah Agung (MA) RI periode 2024-2029. Sunarto ternyata memiliki harta kekayaan sebesar ini.

Baca Juga :

Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Gantikan Syarifuddin

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Sunarto tercatat memiliki harta kekayaan Rp 9.303.643.413 atau Rp 9,3 miliar. Hal ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sunarto melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2024 untuk periode harta tahun 2023. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Baca Juga :

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi, Begini Respon KPK

Sunarto memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.410.000.000. Harta tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti kota Malang, Sumenep, dan Surabaya.

Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin bersama para hakim agung

Baca Juga :

Gazalba Saleh Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Beberkan Hal Ini

Selain itu, Sunarto juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa Mobil Suzuki S Cross senilai Rp 200.000.000.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100.000.000. Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 3.593.643.413.

Sunarto tidak memiliki harta lainnya, surat berharga, atau hutang.

Sebelumnya, MA telah berhasil mengadakan pemilihan ketua MA periode 2024-2029. Pemilihan ini dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024 di Ruang Sidang Kusumaatmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat.

Dalam pemilihan tersebut, Sunarto terpilih sebagai ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan pensiun pada 1 November 2024.

Sebelum menjadi ketua MA, Sunarto telah menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial sejak dilantik oleh Presiden Jokowi pada 3 April 2023.

Ada empat calon dalam pemilihan tersebut, yaitu Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius.

Sunarto berhasil memenangkan pemilihan dengan meraih total 30 suara. Di posisi kedua ada Yulius dengan total 7 suara.

Haswandi mendapat 4 suara, sedangkan Soesilo hanya mendapat 1 suara.

Jumlah suara sah sebanyak 42 suara. Ada 2 suara tidak sah dan 1 suara abstain.

Sunarto memperoleh lebih dari 50%+1 suara untuk langsung terpilih sebagai Ketua MA dalam satu putaran.

Sunarto berhasil terpilih melalui voting oleh para Hakim Agung yang memiliki hak suara. Dari total 45 Hakim Agung yang hadir, 44 Hakim Agung menggunakan hak suara mereka.

Syarifuddin, ketua MA yang akan digantikan, memilih untuk tidak menggunakan hak suaranya, mengatakan bahwa siapapun calon yang terpilih sebagai Ketua MA adalah pilihannya.

Ketua panitia pemilihan adalah Sugiyanto (Sekretaris MA), Heru Pramono (Panitera MA), dan Sahludin (Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA).

Syarifuddin akan berusia 70 tahun pada 17 Oktober 2024 dan akan pensiun pada 1 November 2024 sesuai batas usia pensiun Hakim Agung.

Halaman Selanjutnya

Dalam pemilihan ketua yang baru, Sunarto berhasil terpilih sebagai ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan purnabakti pada 1 November 2024 mendatang.