Pria Paruh Baya di Sinjai Digigit Ular Piton, Kakinya Robek dan Dapat 41 Jahitan – Menakutkan!

by -92 Views

Sabtu, 21 September 2024 – 00:32 WIB

Sinjai, VIVA – Seorang warga di Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, (Sulsel) bernama Kaharuddin terpaksa harus menjalani perawatan medis. Pria paruh baya itu harus menjalani perawatan medis karena digigit ular piton.

Baca Juga :

Wanita di Semarang Digigit Anjing Herder saat Jalan Sore, Alami Luka 12 Jahitan

Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin mengatakan, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena digigit ular piton berukuran panjang 3 meter. Korban mengalami luka robek di bagian kakinya dan harus dijahit sebanyak 41 jahitan.

“Benar, korban sudah dirawat di Rumah Sakit dan sudah dijahit sebanyak 41 jahitan,” kata Muhsin saat dikonfirmasi Jumat 20 September 2024.

Baca Juga :

Tragis! Petani Sawit Jadi Korban Ular Piton di Muaro Jambi

Ilustrasi mobil polisi.

Muhsin menyampaikan kejadian itu bermula ketika korban yang berusia 51 tahun ingin menangkap hewan berbahaya di samping rumah tetangganya di Dusun Maccini, Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai pada Rabu 18 September 2024. Menurutnya, saat akan menangkap, korban sempat menarik ular tersebut ke tengah jalan.

Baca Juga :

Tragis, Wanita 74 Tahun di Palopo Tewas Ditelan Ular Piton 4 Meter Lalu Dimuntahkan

Namun, hewan melata berbahaya itu melawan dan menyerang betis korban.

“Sempat menangkap dan menarik ular itu. Tapi, ular itu melawan dan korban dipatok pada betis hingga mendapat luka robek dan dilarikan ke RS terdekat,” kata Muhsin.

Muhsin menyebut saat ini kondisi korban sudah membaik setelah menjalani perawatan medis. Akibat gigitan ular, korban harus menjalani 41 jahitan. Namun, korban sudah diizinkan pulang ke rumahnya.

“Kondisinya sudah membaik dan korban saat ini sudah pulang ke rumahnya,” ujar Muhsin.

Halaman Selanjutnya

Muhsin menyebut saat ini kondisi korban sudah membaik setelah menjalani perawatan medis. Akibat gigitan ular, korban harus menjalani 41 jahitan. Namun, korban sudah diizinkan pulang ke rumahnya.

Halaman Selanjutnya