Anggota DPRD Pangandaran Ikuti Orientasi Fungsi Legislatif

by -89 Views

DAILPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang mengikuti orientasi pembekalan terkait tugas dan fungsinya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Drs. Heri Gustari, M.Si. mengatakan, 40 anggota DPRD saat ini sedang mengikuti orientasi di awal masa jabatannya.

“Jadi, setiap 5 tahun pada awal masa jabatan anggota DPRD harus mengikuti orientasi,” kata Heri melalui WhatsApp, Kamis (22/8/2024).

Dalam pelaksanaan orientasi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi dalam Negeri menjadi penyelenggara dan menjelaskan seperti apa tugas dan fungsi anggota DPRD.

Orientasi ini dilaksanakan di Bandung mulai dari hari Selasa (20/8/2024) kemarin hingga hari Sabtu (24/8/2024) nanti. “Jadi, selama 5 hari,” katanya.

Semua anggota DPRD, baik yang baru maupun yang sudah menjabat, harus ikut orientasi tersebut.

“Karena ini hanya dilakukan sekali dalam 5 tahun masa jabatan. Setelah dilantik, pasti harus mengikuti orientasi,” ucap Heri.

Jika ada anggota DPRD yang tidak dapat mengikuti orientasi, maka mereka harus mengikuti orientasi susulan.

“Misalnya, jika sakit dan tidak bisa mengikuti orientasi, mereka harus mengikuti orientasi susulan. Kecuali jika meninggal,” ujarnya.

Setelah mengikuti orientasi atau pembekalan ini, diharapkan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dapat memahami tugas dan fungsinya.

“Mereka diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi Dewan. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki integritas untuk kemajuan Negeri ini, khususnya di Kabupaten Pangandaran,” katanya.

Source link