Koalisi Lima Parpol di Pangandaran di Pilkada 2024 Berubah

by -102 Views

DAILYPANGANDARAN – Koalisi lima partai politik di Pangandaran yakni PKB, PAN, PKS, Golkar dan Gerindra berubah. Pasalnya PAN resmi memberikan rekomendasi kepada bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari PDI Perjuangan Citra-Ino.

Meskipun demikian, koalisi kelima partai politik tersebut belum memutuskan pasangan calon untuk Pilkada 2024.

Informasi yang diterima, PKB memberikan rekomendasi kepada Dadang Solihat (eks Kepala Bapenda) dan Gerindra Ujang Endin Indrawan (Wakil Bupati Pangandaran). Sehingga, Ujang dan Dadang diusulkan untuk berpasangan dan maju ke Pilkada 2024 di Pangandaran.

Sebagaimana diketahui, koalisi 5 partai politik saat ini terhenti. Sementara Golkar belum memutuskan apakah akan berkoalisi dengan partai politik lain, namun untuk calonnya Golkar mengusung Ade Ruminah Bendahara Umum DPC Golkar.

Menjelang pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ujang Endin Indrawan bersama Dadang Solihat dikabarkan akan mendapatkan B1.KWK dari DPP partai Gerindra.

Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran, Otang Tarlian membenarkan informasi tentang Ujang Endin Indrawan akan berpasangan dengan Dadang Solihat dalam Pilkada ini.

“Pada akhirnya akan bersama-sama. Gerindra mendukung UE (Ujang Endin), PKB mendukung Dadang Solihat,” kata Otang, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, Ujang Endin dan Dadang Solihat saat ini berada di DPP Gerindra Jakarta sedang menunggu penyerahan surat keputusan SK berupa B1.KWK.

“Informasinya, hari ini akan diserahkan (B1.KWK) dari Gerindra. Kemudian nanti sore akan diserahkan ke Bandung DPW PKB,” ucapnya.

Menanggapi dukungan dari PAN, ia menyebut bahwa PAN telah memberikan SK kepada Ino Darsono yang saat ini berpasangan dengan Citra Pitriyami. “Sedangkan untuk PKS tetap sama dengan kami,” katanya.

Terkait nasib koalisi partai Golkar termasuk Ade Ruminah, Otang mengatakan bahwa Golkar di Pangandaran tinggal memilih sikap. “Golkar tinggal memilih, apakah ingin bergabung atau memanfaatkan keputusan MK. Jika ikut keputusan MK, mereka dapat mengajukan 1 paket,” tutupnya.

Source link