Senin, 19 Agustus 2024 – 03:33 WIB
Medan, VIVA – Dukungan resmi terhadap Bobby Nasution bertambah jelang Pilgub Sumut 2024. DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan surat keputusan kepada duet Bobby Nasution – Surya sebagai bakal calon Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut di 2024.
Penyerahan surat keputusan dukungan itu, diserahkan langsung Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kepada Bobby Nasution dan Surya di Jakarta, Minggu 18 Agustus 2024.
“Bulan Juli lalu, saya telah resmi menerima surat keputusan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara di Pilkada 2024,” tulis Bobby Nasution dalam akun Instagramnya, @bobbynst dikutip VIVA, Minggu malam, 18 Agustus 2024.
Bobby dan Surya menerima surat keputusan dukungan dari PKB untuk bertarung di Pilgub Sumut 2024. Lawan Bobby-Surya nanti rival yang juga petahana yakni Edy Rahmayadi yang didukung PDI Perjuangan dan Partai Hanura.
“Alhamdulillah, Minggu siang tadi saya dan Bapak Surya telah menerima dokumen persetujuan dari @dpp_pkb untuk maju sebagai pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Dokumen langsung kami terima dari Ketua Umum DPP PKB @cakiminow,” tulis Bobby.
Dengan dukungan dari PKB, Bobby berharap bisa berkolaborasi bersama menuju Sumut yang lebih baik kedepannya. Selain itu, bisa kesejahteraan masyarakatnya.
“Insya Allah, kita songsong masa depan Sumut yang lebih baik. Mari melangkah, bergerak, dan berkolaborasi wujudkan pembangunan di seluruh kabupaten/kota se Sumut,” lanjut tulis Bobby.
Selain PKB, Bobby Nasution yang juga menantu Presiden RI Jokowi itu sudah dapat surat rekomendasi dukungan dari Partai Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem dan PSI.
Dengan dinamika tersebut, poros Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terealisasi di Pilgub Sumut. Sebab, parpol yang berada di luar poros KIM seperti PKS, Nasdem, dan PKB sudah ikut gabung mendukung Bobby. Keberadaan poros KIM Plus di belakangnya membuat kekuatan politik Bobby makin kuat untuk bersaing melawan Edy Rahmyadi.