Narapidana Rutan Kelas I Tangerang Mendapatkan Remisi, 29 Narapidana Langsung Bebas dalam Peringatan HUT ke-79 RI

by -255 Views

Narapidana Rutan Kelas I Tangerang Dapat Remisi, 29 Orang Langsung Bebas saat HUT ke-79 RI

Tangerang – Menjelang peringatan HUT ke-79 RI, Rutan Kelas I Tangerang di Jambe, Kabupaten Tangerang, menyiapkan kabar yang paling dinanti ratusan warga binaannya. Sebanyak 689 warga binaan pemasyarakatan (WBP) akan menerima remisi atau pengurangan masa pidana pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Dari jumlah itu, 29 orang bisa langsung menghirup udara bebas.

Remisi Jadi Penanda Perilaku Baik di Balik Tembok Rutan

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, menyebut remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan atas sikap dan perilaku baik selama menjalani masa tahanan. Menurut dia, momen ini bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan juga dorongan agar warga binaan tetap menjaga disiplin dan menyiapkan diri kembali ke lingkungan sosial.

“Remisi ini sebagai bentuk apresiasi kami yang diharapkan dapat memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri sebelum nantinya kembali ke masyarakat,” kata Khairul pada Kamis, 15 Agustus 2024.

660 WBP Terima Remisi Umum I, 29 Orang Langsung Pulang

Dari 689 warga binaan yang memperoleh remisi, sebanyak 660 orang masuk dalam kategori Remisi Umum I. Artinya, mereka mendapat pengurangan masa pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, 29 warga binaan lainnya tercatat menerima Remisi Umum II, yang membuat mereka bisa langsung bebas pada momentum peringatan kemerdekaan.

“Yang mendapatkan Remisi Umum I ada sebanyak 660 warga binaan. Kemudian untuk Remisi Umum II ada 29 warga binaan. Nantinya 29 warga binaan tersebut bisa langsung pulang,” ujarnya.

Tradisi Tahunan di Hari Kemerdekaan

Pemberian remisi setiap 17 Agustus memang menjadi salah satu momen yang paling dinanti di dalam rutan. Bagi warga binaan, keputusan ini membawa arti lebih dari sekadar pengurangan masa pidana, karena juga menjadi sinyal bahwa proses pembinaan berjalan dan perubahan perilaku mendapat perhatian serius.

Informasi mengenai pemberian remisi tersebut disampaikan pihak Rutan Kelas I Tangerang pada Kamis, 15 Agustus 2024, menjelang pelaksanaan resmi pada peringatan kemerdekaan Indonesia.