Wali Kota Semarang Mbak Ita Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

by -102 Views

Kamis, 1 Agustus 2024 – 09:32 WIB

Jakarta, VIVA – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan, Mbak Ita hadir sekira pukul 08.30 WIB. Ia hadir ke KPK dengan mengenakan kerudung warna krem dan pakaian serba hitam. Mbak Ita ketika hadir diketahui awak media sudah duduk di lobby Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika memang berharap Mbak Ita bisa memenuhi panggilan lembaga antirasuah hari ini. Sebab, penjadwalan ulang pemeriksaan Mbak Ita sudah disepakati penyidik KPK.

“Diharapkan saudari HGR akan hadir sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik,” kata Tessa.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. KPK memastikan dalam mengusut kasus ini tidak ada unsur politisasi.

“Yang kami fokuskan adalah penanganan perkaranya. Jadi ketika dalam penyidikan sudah ditemukan peristiwa pidana, seseorang itu melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan itu layak untuk naik penyidikan,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2024.

Asep menegaskan bahwa kecukupan alat bukti menjadi tolak ukur lembaga antirasuah mengusut dugaan kasus korupsi. Maka itu, Asep menyebut tidak ada faktor lainnya terlebih faktor politis.

“Jadi yang kami pertimbangkan adalah hasil penyelidikan. Kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Selebihnya tidak ada,” kata Asep.

Asep menyebut ketika hasil ekspose perkara menyatakan sebuah kasus layak naik penyidikan, hal itu akan dilakukan, yaitu salah satunya dengan syarat tercukupinya dua alat bukti.