Eks Ketua Komisi III DPR Ungkap Alasannya untuk Daftar Menjadi Calon Pimpinan KPK

by -181 Views

Selasa, 23 Juli 2024 – 23:03 WIB

Jakarta – Mantan Ketua Komisi III DPR, Pieter C Zulkifli, juga mendaftar sebagai Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Keputusan ini didasari oleh keprihatinan atas kondisi KPK yang terus mengalami berbagai masalah internal dan telah terkena skandal yang merusak citra lembaga antirasuah tersebut.

“KPK adalah benteng terakhir rakyat dalam melawan korupsi, namun KPK tidak pernah luput dari berbagai krisis yang berlangsung terus-menerus. Krisis ini telah menggerogoti marwah KPK melalui skandal dan konflik internal dan eksternal sehingga hubungan KPK dengan berbagai lembaga negara kurang harmonis,” ujar Pieter, Selasa, 23 Juli 2024.

Pieter juga menyoroti beberapa peristiwa penting seperti perseteruan ‘Cicak vs Buaya’, insiden penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dan kasus pemerasan yang telah merusak reputasi KPK dan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

“Dengan pengalaman dan prestasi selama memimpin Komisi III DPR RI, di mana tugas sehari-hari berinteraksi dengan KPK, Kejaksaan Agung, Polri, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Menkopolhukam, Komisi Yudisial, ombudsman, elite partai, dan kunjungan rutin ke berbagai provinsi di Indonesia, saya berharap masih dapat mengabdi pada bangsa dan Negara,” tambah Pieter.

Pieter menegaskan bahwa KPK memerlukan pemimpin yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu menciptakan sistem pemberantasan dan pencegahan korupsi. Pemimpin KPK harus memiliki kemampuan untuk melakukan terobosan dan berani dalam berkomunikasi politik lintas lembaga negara.

Menurut Pieter, langkah-langkah berani dan terukur diperlukan untuk mengatasi masalah internal dan eksternal agar KPK dapat kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat. Pieter juga menekankan pentingnya figur kepemimpinan yang tegas, berani namun memiliki hati nurani, serta mencintai kepentingan bangsa dan negara.

“Diperlukan langkah konkret dan terukur untuk membangun kembali komunikasi politik lintas lembaga penegak hukum, dan KPK harus dipimpin dan dikelola menjadi lembaga antirasuah yang kredibel, berintegritas, dan dipercaya,” tutup Pieter.