Pengawasan Proses Importasi Gula di PTPN III Pelabuhan Tanjung Priok Diselenggarakan oleh Satgas Pangan Polri

by -141 Views

Jakarta – Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Direktorat Bea Cukai melakukan pemantauan dan pengawasan impor gula kristal putih (GKP) yang dilakukan oleh Perkebunan Nusantara III (PTPN III) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Dover Christian menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan berdasarkan rapat koordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat, 7 Juni 2024 dan sesuai dengan Risalah Nomor TAN.03.06/331/D.11.M.EKON/06/2024, tanggal 7 Juni 2024.

“Disepakati bahwa Kementerian Perdagangan akan mengkoordinasikan pemantauan terhadap GKP yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan, yang impornya dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) untuk mengambil langkah dalam rangka pemantauan impor gula kristal putih,” kata Dover melalui keterangannya pada Jumat, 13 Juni 2024.

Selanjutnya, Dover menyampaikan hasil pemantauan bahwa terdapat impor oleh PTPN III di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 27 dokumen Pemberitahuan Manifest BC 1.1 dengan jumlah 765 kontainer pada periode 3 Februari sampai 6 Juni 2024 yang tersebar di 7 lokasi.

Kemudian, Tim Satgas Pangan Polri bersama stakeholder lainnya kembali melakukan pemantauan di 6 lokasi timbun sebanyak 740 kontainer di TPS Pesaka Loka, TPS CBC Banda/MTIO Banda, TPS PT Airin, TPP Transcon Indonesia, TPP Tripandu Pelita, dan TPP Multi Sejahtera Abadi pada Rabu, 12 Juni 2024.

Pada Kamis, 13 Juni 2024, Dover menyebut tim melaksanakan pemantauan di TPS NPCT1 atas BC 1.1 Nomor 002433 tanggal 6 Juni 2024 dengan jumlah 25 kontainer. Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui bahwa status BC 1.1 ini merupakan pengiriman parsial dimana 24 kontainer telah berada di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selanjutnya, Dover mengatakan tim melakukan sampling pembukaan 1 kontainer di masing-masing TPS Pesaka Loka, TPS CBC Banda/MTIO Banda, TPP PT Airin, dan TPP Multi Sejahtera Abadi untuk memastikan kesesuaian barang dan negara asal impor.

Di samping itu, Dover menambahkan bahwa hasil pemantauan terhadap pemasukan gula kristal putih yang dilakukan PTPN III di 8 lokasi Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan adanya pemasukan sebanyak 250 kontainer dengan Volume Bruto 6.770,898 (Metric Ton) dan Volume Netto 6750 (Metric Ton) periode 31 Januari 2024 sampai 9 Maret 2024, 490 kontainer dengan Volume Bruto 13.272,066 (Metric Ton) dan Volume Netto 13.230 (Metric Ton) periode 10 Maret 2024 sampai 3 April 2024, dan 25 kontainer dengan Volume Bruto 677,160 (Metric Ton) dan Volume Netto 675 (Metric Ton) periode 31 Mei 2024 sampai 13 Juni 2024.

Rekapitulasi data terkait impor gula kristal putih telah disampaikan oleh Importir (PTPN III) kepada seluruh Tim Monitoring dan hasil kegiatan pemantauan dibuatkan berita acara yang ditandatangani oleh Tim Monitoring KPPBC Tanjung Priok.