Kamis, 6 Juni 2024 – 19:40 WIB
Jakarta – Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara mengenai pemanggilan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Namun, tidak banyak yang dijelaskan polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengaku pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait wawancara Hasto di salah stasiun televisi swasta itu.
“Kita dalami dulu,” ujar dia, Kamis, 6 Juni 2024.
Meski begitu, Wira tidak merinci lebih jauh perihal kasus tersebut. Wira cuma menyebut kalau Hasto dilaporkan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penghasutan. Dia enggan membeberkan sudah berapa saksi yang diperiksa. Termasuk kemungkinan memanggil Hasto lagi.
“Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan ya. Nanti kita akan informasikan lebih lanjut,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, selesai diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juni 2024. Dia menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam.
“Karena diduga pernyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan membuat adanya suatu berita bohong, yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan,” ujar dia pada Selasa, 4 Juni 2024.