Tanggapan Anak SYL terkait Tudingan Dibayar untuk Terapi Sel Punca oleh Kementerian Pertanian

by -136 Views

Kamis, 6 Juni 2024 – 00:10 WIB

Jakarta – Putri Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Indira Chunda Thita membantah bahwa dirinya pernah meminta untuk dibayari terapi sel punca oleh mantan Wakil Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Bambang Pamuji.

Hal itu dikatakan Indira Thita ketika menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024. Adapun terdakwa dalam kasus tersebut adalah SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

Bermula saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan hubungan Indira Thita dengan Bambang selaku mantan anak buahnya di Kementerian Pertanian RI. Namun, Indira Thita mengaku tidak mengenal Bambang.

“Ini ada permintaan dari Saudara untuk pembayaran terapi sel punca?,” tanya Hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu, 5 Juni 2024.

“Saya tidak pernah,” jawab Indira Thita.

“Pernah enggak Saudara terapi sel punca? Ini Rp200 juta loh, ini Bambang Pamuji kemarin, saya catat ini Bambang Pamuji 200 juta terapi sel punca untuk Saudara?,” tanya hakim lagi.

“Tidak pernah, Yang Mulia,” sahut Indira Thita.

Dalam persidangan sebelumnya, Bambang sempat menjelaskan bahwa ada permintaan pembayaran untuk terapi sel punca oleh Indira Thita sebesar Rp200 juta.

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.