Seringnya SYL Mengingatkan Bawahan di Kementan untuk Tidak Melakukan KKN

by -154 Views

Senin, 3 Juni 2024 – 15:08 WIB

Jakarta – Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi mengatakan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL pernah mengingatkan kepada bawahannya untuk menghindari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Hal ini dilakukan oleh SYL ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertanian RI.

Dedi mengungkapkan hal tersebut saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian RI di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024. Terdakwa dalam kasus ini adalah SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

Awalnya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan tentang sikap berintegritas kepada bawahannya semasa SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Dedi karena pernah menjadi bawahan SYL.

“Iya, beliau mengingatkan,” jawab Dedi.

Hakim masih ingin tahu lebih banyak tentang keharusan anak buah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Kementerian Pertanian. Dedi menjelaskan bahwa SYL selalu tegas mengingatkan anak buahnya untuk tidak melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme atau KKN.

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.