Merespon Penggunaan Spyware, FISIP UI Gelar Seminar
FISIP UI Gelar Seminar Untuk Merespon Penggunaan Spyware
Rabu, 23 Februari 2022
Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar bertajuk “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”. Seminar ini diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI dan mengundang sejumlah pembicara terkemuka di bidangnya.
Seminar ini diselenggarakan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia. Dalam seminar ini, para pembicara diharapkan dapat memberikan pandangan mendalam mengenai isu tersebut. Dalam sambutannya, Broto Wardoyo sebagai moderator menyatakan pentingnya pemahaman yang seimbang mengenai isu spyware ini dari berbagai perspektif.
Broto juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dalam menghadapi isu keamanan nasional dan kebebasan sipil. Hal ini dikarenakan adopsi sistem keamanan yang ketat seringkali memunculkan kekhawatiran akan terancamnya hak-hak sipil. Contohnya adalah penggunaan UU ITE yang sering disalahgunakan untuk menekan kebebasan berekspresi di ruang digital.
Pada seminar tersebut, para pembicara dari berbagai latar belakang seperti Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Pemimpin Redaksi GTV, peneliti di The Habibie Center, dan dosen-dosen dari FISIP UI membahas isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari sudut pandang yang berbeda.
Dalam penjelasannya, Brigjen Pol I Made Astawa menegaskan bahwa kewenangan penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat. Namun, pentingnya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat juga disoroti oleh para pakar lainnya agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan kebebasan sipil.
Seminar ini merupakan langkah awal untuk membahas isu yang kompleks ini, dan diharapkan memberikan kontribusi dalam menghadapi tantangan terkait penggunaan spyware dan menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.
Sumber: Republika.co.id