Minggu, 5 Mei 2024 – 20:50 WIB
Jakarta – Seluruh advokat khususnya anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) diimbau agar dapat bersatu setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hasil sengketa Pilpres 2024. Imbauan tersebut diharapkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa.
Demikian imbauan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang. Dia menyatakan bahwa perbedaan pilihan dan dukungan politik yang menyebabkan konflik di antara rekan advokat harus diakhiri.
“Apabila ada perkataan atau pernyataan tidak pantas, kita harus saling memaafkan. Sebaiknya kita harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa advokat adalah profesi yang menghormati demokrasi,” kata Juniver dalam acara halal bihalal Peradi SAI seperti yang dikutip pada Minggu, 5 Mei 2024.
Juniver mengungkapkan bahwa seluruh anggota Peradi berharap Prabowo Subianto sebagai Presiden RI terpilih dapat menjaga dan menghargai pilihan rakyat yang telah memberikan kepercayaan padanya.
“Presiden diharapkan dapat membawa bangsa Indonesia lebih baik lagi, terutama dalam memberikan rasa aman, damai, menghormati hak asasi, dan meningkatkan penegakan hukum,” lanjut Juniver.
Dia menyampaikan bahwa saat ini merupakan tugas berat bagi semua kalangan advokat untuk bersatu di bawah bendera Peradi. Ia tidak menyangkal bahwa proses penyatuan Peradi telah berjalan sangat lambat.
Juniver menyampaikan bahwa pihaknya telah menginisiasi pada tahun 2018 dengan meminta Menko Polhukam dan Menkumkam untuk menjadi fasilitator bagi tiga kubu Peradi yang berbeda.
Dia menyebut bahwa setelah pertemuan ketiga kubu Peradi, telah ada kesepakatan dan konsensus untuk melakukan Munas bersama. Namun, satu kubu Peradi lainnya sepertinya tidak memiliki niat baik untuk mengikuti saran dari Menko Polhukam dan Menkumham.
“Sebagai dampaknya, saat ini terus muncul berbagai organisasi advokat yang jumlahnya sekitar 97 organisasi yang memiliki wewenang dalam pengambilan sumpah advokat,” ujar Juniver.
Selain itu, dia juga mencermati bahwa kondisi tersebut telah menyebabkan bertambahnya organisasi advokat dengan seleksi menjadi advokat saat ini terkesan hanya untuk mengejar materi.
“Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya etika, bahasa yang tidak pantas, penipuan terhadap klien, dan banyak pelanggaran hukum yang dilakukan,” jelas advokat berpengalaman tersebut.
Dia mengajak semua pihak untuk mendukung satu-satunya cara dengan mendukung revisi UU advokat menjadi multibar.
“Dengan memberi hak membentuk organisasi, namun satu konsep dengan memiliki satu dewan kehormatan, satu komisi pengawas, dan satu komite rekrutmen,” ujarnya.
“Ini adalah cara terbaik dan terhormat untuk menyelamatkan profesi advokat, profesi offcium nobile,” tambah Juniver.
Sementara itu, Ketua panitia halal bihalal DPN Peradi SAI Handoko Taslim mengatakan bahwa organisasi yang dikepalainya tidak hanya fokus pada masalah hukum semata. Menurutnya, organisasi tersebut juga terus memperjuangkan nilai-nilai berbagi kepada sesama yang membutuhkan.
“Kegiatan berbagi tahun ini, DPN Peradi SAI berbagi dengan anak-anak panti berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas serta anak-anak yatim,” ujar Handoko.
Diungkapkan olehnya, dana kegiatan berbagi hampir seluruhnya berasal dari para anggota Peradi SAI. Selain menyumbangkan barang kebutuhan sehari-hari, Peradi SAI juga memberikan bantuan dana.