Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan kata lain, hampir 69 persen secara keseluruhan tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, pada Minggu (21/4/2024).
Burhanudin juga mengungkapkan bahwa sebanyak 47,8 persen responden mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.
“Sehubungan dengan sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen responden mengetahui hal tersebut, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan memutuskan secara adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan jumlah responden sebanyak 1.201 orang melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.