Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama bulan Ramadan tahun 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung narkoba sepenuhnya.
Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.
Irjen Iqbal mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan Ramadan.
“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah untuk menjaga agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua orang bekerja keras,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).
Selama operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua ini diungkap oleh jajaran Polda Riau.
“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan adalah sebesar 107,7 Kg. Termasuk juga 2.736 butir ekstasi, dan ganja seberat 200-an gram,” kata Iqbal.
Iqbal dengan tegas menyatakan bahwa akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika pelaku tersebut membahayakan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.
“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas termasuk hingga menghilangkan nyawa. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.
Selama bulan Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta agar seluruh personel bersiaga dan berada di tengah-tengah masyarakat. Termasuk melakukan sosialisasi hingga meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda dengan narkoba.
“Khusus untuk narkoba, kita harus meyakinkan agar tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, harus dibersihkan. Jangan biarkan ada kampung narkoba, karena hal ini akan membuat kita malu,” kata Iqbal.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Ice, bandar yang dikenal sebagai Ice, menjadi pemasok di Pangeran Hidayat atau yang lebih dikenal sebagai kawasan Panger dan Jalan Agus Salim.
“Berdasarkan arahan dari Bapak Kapolda, kerja sama semua pihak akhirnya membuahkan hasil, dan satu pemasok di Panger serta pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” ujar Manang.
Dari Iwan Kota, polisi berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Transaksi yang nilainya miliaran dari jual beli barang haram asal Malaysia tersebut juga berhasil diungkap.
“Dari Iwan Kota, ditemukan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 jutaan, dan total transaksi mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam periode Januari-Maret. Namun, masih ada tersangka lain yang masih kami kejar,” kata Manang, yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.
Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp